tag:blogger.com,1999:blog-44297495496709437042023-11-16T18:40:40.488+07:00Pusat Informasi Haji khusus ONH Plus dan UmrohBiro penyelenggara dan pelayanan Travel Haji Khusus/Plus kuota Depag Ri dan Umrah dengan biaya-harga murah Online di Jakarta Rahmatan Lilalamin Primasaidah PT.Happy prima Wisata menerima pendaftaran Haji ONH Plus dan Umrah Reguler, Umrah Khusus bersama mamah dedeh - Ust.Jefri Al-Bukhari (UJE) dan Umrah Plus Kairo Dubai turki/Istanbul Eropa.
Tersedia Paket Umrah Rombongan bersama Keluarga, perusahaan, hadiah Umrah orangtua dan Umrah Nikah di MekahZaenhttp://www.blogger.com/profile/06947102416947879691noreply@blogger.comBlogger14125tag:blogger.com,1999:blog-4429749549670943704.post-90850806794374409722013-04-18T11:49:00.001+07:002013-04-18T11:49:36.181+07:00Dana Haji Migrasi Dari Bank konvensional ke bank syariah<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="http://haji.kemenag.go.id/assets/images/berita/foto-07.JPG" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="http://haji.kemenag.go.id/assets/images/berita/foto-07.JPG" /></a></div>
Dana haji sebesar Rp11 triliun segera dialihkan dari bank konvensional ke bank syariah dengan jangka waktu 1 tahun, dan sesuai dengan tuntutan jamaah haji indonesia, ke depan seluruh dana haji sudah dikelola dengan sistem syariah.<br /><br />Pernyataan tersebut dikemukakan anggito abimanyu kepada pers di Jakarta, Rabu (17/4), yang sebelumnya menyelenggarakan pertemuan dengan kalangan perbankan di lantai II Gedung Kementerian Agama (Kemenag).<br /><br />Bagaimana mekanisme migrasi<a href="http://panduanhaji.com/" target="_blank"> dana haji </a>sebesar itu, menurut Anggito diserahkan kepada internal bank. Bank Penerima Setoran (BPS) nanti dikenai persyaratan, yaitu antara lain tidak dibenarkan menjadi bank dan talangan haji dan bank bersangkutan pun harus masuk dalam program penjamin lembaga penjamin simpanan (LPS). Bank bersangkutan harus menyatakan kesanggupannya. Jika persyaratan tersebut tak diindahkan, maka tidak disertakan sebagai BPS dana haji.<br /><br />Masa transisi migrasi dana haji dari bank konvensional ke bank syariah durasinya selama satu tahun, tegas Anggito. Ia pun akan menunjuk tiga bank koordinator.<br /><br />Diakuinya bank syariah tak semua memiliki cabang di daerah terpencil. Karena itu jika ada Jemaah haji menyetor dana ke bank konvensional masih dibenarkan, dengan catatan bank konvensional hanya boleh mengendapkan uang selama lima hari.<br /><br />Menurut Anggito, seluruh proses migrasi dana haji akan dievaluasi setelah enam bulan berjalan. Tujuan dari pemindahan dana tersebut untuk melayani Jemaah lebih maksimal lagi.<br /><br />Disebutkan, pemindahan dana haji tersebut sudah sesuai Peraturan Menteri Agama PMA) Nomor 30 tahun 2013 tentang Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).<br /><br />Kebijakan tersebut, menurut pemerhati haji yang tak mau di sebut namnya, kini pengelolaan dana haji makin mencerminkan ketegasan keberpihakan kepada jemaah haji. Karena itu, regulasi yang dikeluarkan itu diharapkan memberikan ketertiban dan semangat dalam tata kelola biaya penyelenggaraan ibadah haji. Tentu saja unsur akuntabelitas, transparansi dan good governance sebagai pondasi dari implementasii kebijakan tersebut.<br /><br />Kebijakan yang baru tersebut diharapkan menjadikan pengelolaan dana haji yang makin baik. Selama ini publik memberi stigma bahwa pengelolaan dana haji rentan terhadap kebocoran.<br /><br />Hal ini merupakan usaha kerja keras dari Ditjen PHU dan jajarannya membuahkan hasil sedemikian rupa, termasuk juga telah ditetapkannya Peraturan Menteri Agama ( PMA) Nomor 30 tahun 2013 tentang Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebagai wujud semangat pengelolaan dan implementasi dari kebijakan dana haji. <br /><br />Kondisi sekarang penempatan dana haji di sukuk sebesar Rp35 triliun atau sekitar 63 persen, pada bank syariah sebesar 17 persen dan sisanya di bank non-syariah sebesar 20 persen.(ant/ess)<br /></div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/17332146373876171228noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4429749549670943704.post-47097938505855951572013-04-04T10:22:00.000+07:002013-04-04T10:22:14.794+07:00Ongkos Naik Haji Plus 2013 Turun<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<br />
<br />
<br />
<br />
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEguVbG0Y9MJV8ZlIzWiAVJCqSSLCn4kUQkHH0GIGFgFBVOSccNsQts6ENdRsKu6e7HOBiNBytHwnVLXwveARVaUowaJU7zVV_0IB9QYJxoTJQTE_KQ8g3ApwmibAZJnxJ1-QiRFkPJo7Evv/s1600/ONH+haji+plus+travel+haji.jpg" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img alt="ongkos naik haji 2013 mengalami penurunan harga " border="0" height="207" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEguVbG0Y9MJV8ZlIzWiAVJCqSSLCn4kUQkHH0GIGFgFBVOSccNsQts6ENdRsKu6e7HOBiNBytHwnVLXwveARVaUowaJU7zVV_0IB9QYJxoTJQTE_KQ8g3ApwmibAZJnxJ1-QiRFkPJo7Evv/s320/ONH+haji+plus+travel+haji.jpg" title="ongkos naik haji 2013 " width="276" /></a><b><a href="http://pusat-umroh.blogspot.com/2013/04/ongkos-naik-haji-plus-2013-turun.html" target="_blank">Ongkos Naik Haji Plus 2013</a> </b>Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (<span class="caps">PHU</span>), Anggito Abimanyu menyatakan, meski Biaya <b>Ongkos Naik Haji
2013</b> turun rata-rata $ 90 USD , pihaknya berjanji bahwa kualitas pelayanan
bagi calon jamaah haji harus lebih baik, di tanah air maupun Tanah suci makkah.<br />
<br />
<br />
“Kita senantiasa berusaha untuk memberikan kualitas pelayanan bagi jamaah
dari tahun ke tahun makin baik,” kata Anggito Penetapan <span class="caps">BPIH</span> lebih cepat empat bulan
sebelum pelaksanaan penyelenggaraan haji, menurut Anggito,
memberi peluang baginya untuk melakukan persiapan penyelenggaraan haji yang lebih baik, mulai dari sisi penyelenggaraan maupun penyiapan bagi calon
jamaah haji.<br />
<br />
Untuk tahun ini, lanjut Anggito, pihaknya akan meningkatkan kualitas
bimbingan manasik haji selama di tanah air. Hal ini menurutnya penting
karena esensi dari haji adalah mencari kemabruran.<br />
Tahun-tahun sebelumnya, penetapan ongkos naik haji <span class="caps"></span> sudah mepet menjelang keberangkatan haji. “Untuk penetapan <i>ongkos naik haji <span class="caps"></span>2013</i>, kali
ini lebih cepat. Karena itu, dari sisi waktu seharusnya persiapan
pemberangkatan bagi calon jamaah haji dari tanah air harus lebih baik,”
kata Anggito kepada republika.co.id.<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEguVbG0Y9MJV8ZlIzWiAVJCqSSLCn4kUQkHH0GIGFgFBVOSccNsQts6ENdRsKu6e7HOBiNBytHwnVLXwveARVaUowaJU7zVV_0IB9QYJxoTJQTE_KQ8g3ApwmibAZJnxJ1-QiRFkPJo7Evv/s1600/ONH+haji+plus+travel+haji.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"></a></div>
<br />
Karena itu pula, lanjut Anggito, penyiapan pemondokan, katering,
transportasi dan pengurusan dokumen jamaah haji harus dilakukan dengan
cermat. Dari sisi keuangan, Anggito menyebutkan sudah tak ada masalah
lagi karena <span class="caps">DPR</span> RI sudah
memberi persetujuan untuk menggunakan dana optimalisasi untuk subsidi pemondokan di Mekkah, Madinah dan Arafah dan Mina. demikianlah sedikit informasi mengenai <a href="http://hajiumrah-ways.blogspot.com/" target="_blank"><u>ongkos naik haji 2013</u></a>. </div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/17332146373876171228noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4429749549670943704.post-78878028755306663332013-03-28T11:26:00.002+07:002013-03-28T11:26:55.470+07:00Menag: KPHI Amanat Undang-Undang<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<br />
Jakarta (Sinhat)--Menteri Agama Suryadharma Ali menyaksikan pengambilan sumpah jabatan anggota Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) di kantor Kementerian Agama Jalan MH Thamrin Jakarta, Selasa (26/3). KPHI merupakan lembaga mandiri yang bertugas mengawasi penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air maupun di Arab Saudi.<br />
<br />
“Selama ini pengawasan dilakukan paralel dan simultan oleh berbagai instansi pengawasan yaitu BPK, BPKP dan DPR serta pengawasan internal oleh Inspektorat Jenderal, juga oleh pemantau lain baik di dalam maupun di luar termasuk media,” kata Menag dalam sambutannya.<br />
<br />
Menag mengatakan, KPHI dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 13 tahun 2008 tentang penyelenggaraan haji dan umroh. Setelah UU tersebut seharusnya KPHI beberapa bulan kemudian sudah harus terbentuk. Nyatanya, pembentukan KPHI demikian lama dan barulah pada Februari lalu Surat Keputusan pengangkatannya ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.<br />
<br />
Meski lama, lanjut Menag, hal itu bukan keterlambatan. Pasalnya, sebelum terbentuk panitia seleksi KPHI pihaknya harus menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) dari UU No. 13 tahun 2008 itu. Setelah PP selesai, lalu disusul pembahasan dengan anggota DPR. DPR memberi pertimbangan yang kemudian disampaikan kepada presiden.<br />
<br />
Dengan terbentuknya KPHI, kata Menag, ke depan diharapkan pengawasan independen dapat dilaksanakan dengan baik. Fungsi pengawasan dari KPHI bisa dilakukan mulai dari tahap perencanaan, penggunaan keuangan dan kebijakan perhajian yang dilaksanakan pemerintah.<br />
<br />
Termasuk pula mengkoordinasikan fungsi pengawasan dari lembaga-lembaga yang ada seperti dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), anggota DPR RI, DPD RI, masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat.<br />
<br />
Hasil pengawasan itu, lanjut dia, bisa disampaikan kepada presiden. Tidak tertutup kemungkinan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika memang hal itu diperlukan.<br />
<br />
Menag tak mau berkomentar apakah dengan adanya KPHI itu akan menambah beban keuangan negara. Yang jelas, KPHI dibentuk atas amat dari undang-undang <b><a href="http://hajiumrohplus.wordpress.com/" target="_blank">haji</a></b> itu sendiri. KPHI akan bekerja selama tiga tahun dan setelah itu akan dipilih kembali pengurus baru.<br />
<br />
Sementara itu Ketua KPHI Slamet Effendi Yusuf mengatakan, pihaknya untuk tahap awal akan menyiapkan kelembagaan dari KPHI, termasuk kantor kesekretariatan. Dan secara simultan, bersamaan dengan penyiapan kelembagaan tersebut, akan dilakukan perencanaan tugas yang tentu harus sesuai dengan amanat undang-undang. Melakukan analisis permasalahan dan pemetaan masalah, koordinasi dengan sejumlah lembaga negara terkait.<br />
<br />
Untuk kesekretariatan saja, lanjut dia, diperkirakan membutuhkan tenaga 25 orang. “Kita akan kerja secara kolektif,” kata Slamet Effendi Yusuf. Sebagai institusi baru ada beberapa hal yang menjadi program prioritas. Pertama, institusional building atau penataan organisasi. Kedua, mengawasi langsung penyelenggaraan ibadah <br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="http://haji.kemenag.go.id/assets/images/berita/foto-0011.JPG" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="http://haji.kemenag.go.id/assets/images/berita/foto-0011.JPG" /></a></div>
haji tahun 2013 ini. Selanjutnya, berkordinasi dengan berbagai lembaga pengawasan khususnya pengawasan internal.<br />
<br />
Berikut nama anggota KPHI yang baru dibentukadalah 1. Slamet Effendi Yusuf, 2. Imam Addaruquthni, 3. Agus Priyanto, 4. Syamsul Ma’arif, 5. M. Thoha, 6. Ahmed, 7. Abidinsyah Siregar, 8. Samidin Nashir, 9. Lilien Ambarwiyati.<br />
<br />
Hadir dalam acara pengambilan sumpah anggota KPHI, hadir Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar, Sekjen Bahrul Hayat, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Anggito Abimanyu serta sejumlah pejabat Kementerian Agama.<br />
<br />
Menag mengatakan, KPHI bertugas mengawasi pelaksanaan haji dan memberi masukan kepada pemerintah soal perbaikan pelayanan haji. “Komisi ini bertanggung jawab kepada Presiden,” kata Suryadharma Ali.<br />
<br />
Adapun fungsi KPHI, antara lain, memantau dan menganalisis kebijakan operasional penyelenggaraan ibadah haji Indonesia. Selain itu menganalisis hasil pengawasan dari berbagai lembaga pengawas dan masyarakat. Komisi ini juga menerima masukan dan saran masyarakat mengenai penyelenggaraan ibadah haji serta merumuskan pertimbangan dan saran penyempurnaan kebijakan operasional penyelenggaraan ibadah haji.<br />
<br />
Menag berharap, kredibilitas penyelenggaraan haji harus terus dipertahankan, transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi. “Pengawasan yang lain tetap berjalan,” imbuhnya. (ks)<br />
</div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/17332146373876171228noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4429749549670943704.post-13916061470023093182013-03-21T09:54:00.000+07:002013-03-21T09:56:05.999+07:00Dana Talangan Haji Resmi Di Tiadakan <div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="http://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/tabungan-haji-menyimpan-dana-calon-jamaah-haji-_120227160013-451.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img alt="dana talangan haji" border="0" height="231" src="http://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/tabungan-haji-menyimpan-dana-calon-jamaah-haji-_120227160013-451.jpg" title="dana talangan haji" width="320" /></a></div>
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Agama (Kemenag) resmi tak
membolehkan bank untuk memberikan fasilitas <a href="http://pusat-umroh.blogspot.com/" target="_blank"><b>dana talangan haji</b> </a>bagi
jamaah. Alasan Kemenag, karena jamaah yang berangkat haji menggunakan
dana talangan dianggap belum mampu menjalankan ibadah haji.<br />
<br />
"Kementerian
Agama sudah mengeluarkan kebijakan bank tidak boleh melanjutkan
cara-cara seperti itu," ujar Menteri Agama, Suryadharma Ali, di kantor
Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (19/3).<br />
<br />
Menurut
dia, salah satu syarat menjalankan ibadah haji adalah memiliki kemampuan
secara ekonomi untuk membiayai perjalanan haji. Hanya saja, oleh bank,
'mampu' itu diartikan sebagai dapat membayar cicilan hutang yang
diberikan oleh bank. <br />
<br />
Karenia itu, Menag menghimbau agar bank
tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata yang diperoleh dari
memberikan <a href="http://hajiumrohplus.wordpress.com/" target="_blank"><i>dana talangan haji</i> </a>itu. Meski, menurut dia, bank juga harus
membantu jamaah meraih kemabruran dalam berhaji. <br />
<br />
"Kalau dari sisi perbankan memang tidak salah. Tapi ada faktor kemampuan yang harus dipenuhi," jelasnya mengenai<u> <a href="http://pusat-umroh.blogspot.com/2013/03/dana-talangan-haji-resmi-di-tiadakan.html" target="_blank">dana talangan haji </a></u>(sumber:http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/umroh-haji/13/03/19/mjwxc0-kemenag-larang-bank-beri-dana-talangan-haji)</div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/17332146373876171228noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4429749549670943704.post-90092020442269647542013-03-07T09:52:00.002+07:002013-03-07T09:52:48.261+07:00Kedutaan arab saudi umrohkan tokoh pedalaman <div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<a href="http://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/umrah-ilustrasi-_120413110043-286.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em; text-align: center;"><img alt="umroh para tokoh adat " border="0" height="189" src="http://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/umrah-ilustrasi-_120413110043-286.jpg" title="umroh para tokoh adat " width="320" /></a><span style="background-color: white; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 21px;"><a href="http://niathaji.wordpress.com/" target="_blank">Travel umroh jakarta selatan</a> suku-suku pedalaman dan terasing di Indonesia mendapat perhatian khusus dari Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia. </span><br />
<br style="background-color: white; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 21px; margin: 0px; padding: 0px;" />
<span style="background-color: white; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 21px;">Untuk mendorong semangat beragama mereka, pihak kedutaan memberangkatkan para kepala suku terasing ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah umrah.</span><br />
<br style="background-color: white; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 21px; margin: 0px; padding: 0px;" />
<span style="background-color: white; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 21px;">Menurut Atase Agama Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia, Syeikh Ibrahim Sulaiman Alnugaimsy, para kepala suku ini memiliki pengaruh besar bagi komunitasnya. "Kami akan berangkatkan 32 tokoh suku pedalaman dan terasing," tutur dia di Jakarta, Selasa (262) di Jakarta saat melepas gelombang pertama program umrah Kedutaan Arab Saudi. </span><br />
<br style="background-color: white; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 21px; margin: 0px; padding: 0px;" />
<span style="background-color: white; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 21px;">Rencananya, tokoh suku pedalaman yang akan diberangkatkan umrah itu berasal dari Papua, Mentawai, Badui, dan beberapa wilayah lain. Dengan program ini, dia berharap para tokoh suku ini menjadi bisa berkomunikasi lebih terbuka dengan pihak lain.</span><br />
<br style="background-color: white; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 21px; margin: 0px; padding: 0px;" />
<span style="background-color: white; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 21px;">Selain mengumrahkan tokoh suku, program ini juga memberangkatkan para pengajar ke Tanah Suci. Menurut Syeikh Ibrahim, program ini mengundang pengajar dari 37 kampus Islam, 27 kampus negeri, dan 47 pesantren. Para peserta program ini akan didampingi 22 stas atase yang terbagi dalam delapan kelompok pemberangkatan.</span><br />
<br style="background-color: white; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 21px; margin: 0px; padding: 0px;" />
<span style="background-color: white; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 21px;">Seperti halnya kepala suku, menurut dia, para pengajar dan dosen juga punya pengaruh besar terhadap muris-muridnya. Karena itu, melalui program ini, Syeikh Ibrahim berharap para pengajar bisa memberi manfaat bagi lingkungan pendidikannya. "Semua peserta harus lebih cinta pada agama," ujar dia.</span><br />
<br style="background-color: white; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 21px; margin: 0px; padding: 0px;" />
<span style="background-color: white; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 21px;">Atas program ini, Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Syekh Mustofa bin Ibrahim al Mubarak beterima kasih kepada Syeikh Ibrahim. Kata dia, program umrah pengajar dan tokoh suku ini punya poin penting untuk menjalin kerja sama Indonesia dan Arab Saudi. Kata dia, ini merupakan program lanjutan dari program haji para pemuka masyarakat yang dijalankan pihak kedutaan.</span><br />
<br style="background-color: white; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 21px; margin: 0px; padding: 0px;" />
<span style="background-color: white; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 21px;">"Masyarakat Indonesia dan Arab Saudi punya kesamaan mendasar. Sama-sama tinggi semangat keagamaannya," tutur dia dalam kesempatan yang sama. Semangat agama yang tinggi, kata dia, juga mendorong kecintaan terhadap Makkah sebagai poros bumi.</span><br />
<br style="background-color: white; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 21px; margin: 0px; padding: 0px;" />
<span style="background-color: white; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 21px;">Selanjutnya dia juga mengungkapkan bahwa pihak Kedutaan Arab Saudi tidak mengharapkan apapun dari program ini. Pihaknya mengaku hanya berharap untuk terus didoakan dan semangat beragama di Indonesia bisa terus bertambah. </span><br />
<br style="background-color: white; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 21px; margin: 0px; padding: 0px;" />
<span style="background-color: white; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 21px;">Selama di Arab Saudi, peserta program tidak hanya diarahkan untuk umrah. Di sela-sela itu, para peserta juga akan diajak untuk menyaksikan percetakan Alquran di Madinah dan tempat pembuatan Kiswah (kain penutup Ka'bah) di Makkah. Selain itu, para peserta juga dijadwalkan untuk mengunjungi lembaga-lembaga pendidikan. </span><br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<br /></div>
<span style="background-color: white; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 21px;"><br /></span>
<span style="background-color: white; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 21px;">sumber Republika.co.id </span></div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/17332146373876171228noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4429749549670943704.post-66967516601931331252013-02-28T13:52:00.000+07:002013-02-28T13:52:14.092+07:00Pemondokan Ibadah haji terancam naik <div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="http://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/dirjen-haji-dan-umroh-kementerian-agama-anggito-abimanyu-_130129192423-296.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="189" src="http://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/dirjen-haji-dan-umroh-kementerian-agama-anggito-abimanyu-_130129192423-296.jpg" width="320" /></a></div>
<span style="background-color: white; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 21px;">REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia terancam menambah pengeluaran lebih untuk sewa perumahan <a href="http://hajiumrohplus.wordpress.com/" target="_blank">jamaah haji</a> di Arab Saudi. Sebab, harga sewa pemondokan jamaah haji di Arab Saudi mengalami kenaikan lebih dari 20 persen.</span><br style="background-color: white; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 21px; margin: 0px; padding: 0px;" /><br style="background-color: white; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 21px; margin: 0px; padding: 0px;" /><span style="background-color: white; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 21px;">"Sekarang permintaan kenaikan harga di atas 20 persen," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU), Anggito Abimanyu, di Jakarta.</span><br style="background-color: white; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 21px; margin: 0px; padding: 0px;" /><br style="background-color: white; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 21px; margin: 0px; padding: 0px;" /><span style="background-color: white; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 21px;">Menurut Anggito, kenaikan harga sewa pemondokan sangat tidak wajar. Kalaupun ada kenaikan, tambah dia, harusnya tidak setinggi itu. Pemilik pemondokan memanfaatkan momentum pembongkaran Masjidil Haram untuk menaikkan sewa pemondokan ini.</span><br style="background-color: white; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 21px; margin: 0px; padding: 0px;" /><br style="background-color: white; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 21px; margin: 0px; padding: 0px;" /><span style="background-color: white; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 21px;">Kementerian Agama tengah mengupayakan agar Pemerintah Arab Saudi mengendalikan kenaikan harga sewa. Surat permintaan pengendalian kenaikan harga sudah dikirim PHU pada Gubernur yang berwenang di Arab Saudi.</span><br />
<span style="background-color: white; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 21px;"><br /></span>
<span style="background-color: white; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 21px;">sumber : </span><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><span style="font-size: 14px; line-height: 21px;">http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/umroh-haji/13/02/22/milvel-pemondokan-haji-naik-di-atas-20-persen </span></span></div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/17332146373876171228noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4429749549670943704.post-72405140731631379922013-02-13T12:47:00.000+07:002013-02-13T12:47:17.785+07:00Makna dan filosofi niat ibadah haji <div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<br />
<div class="dateright">
</div>
<a href="http://www.jurnalhaji.com/alhamdulillah-kepri-dapat-tambahan-kuota/haji_cek-kesehatan-calon-jamaah-haji-2/" rel="attachment wp-att-11783" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img alt="travel haji plus primasaidah" class="alignleft size-medium wp-image-11783" height="201" src="http://www.jurnalhaji.com/wp-content/uploads/2012/09/haji_Cek-Kesehatan-Calon-jamaah-Haji1-300x201.jpg" title="cek Kesehatan Calon jamaah Haji" width="300" /></a>Sidang pembaca yang di cintai allah SWT pada pembahasan kali ini saya akan sharing mengenai makna dari pada dan filosofi melaksanakan niat ibadah haji. Rangkaian kegiatan yang dijalani oleh Nabi Muhammad SAW ketika
menunaikan ritual haji menjadi contoh bagi para sahabat dalam
menjalankan ibadah wajib tersebut. Meskipun Nabi hanya melakukan umrah
sebanyak empat kali dan haji hanya sekali, rangkaian manasik haji yang
beliau contohkan memiliki makna yang sangat substansial.<br />
Jamaah haji yang tidak memahami makna filosofis dan nilai-nilai agung
yang terkandung dalam ritual haji tidak menutup kemungkinan akan
merasakan kehampaan dalam ibadahnya. Sebaliknya, mereka yang mampu
menangkap makna dan nilai-nilai tersebut akan semakin bersemangat dan
khusyuk dalam melaksanakannya.<br />
Berbahagialah mereka yang telah tebersit keinginan di dalam hatinya untuk menunaikan ibadah haji. Keinginan untuk pergi haji adalah anugerah sekaligus hidayah dari Allah SWT agar kita selamat dari jurang kesesatan dan kegelapan hidup.<br />
Banyak umat Islam zaman sekarang yang merasakan kehidupannya kosong
dan tak bermakna. Hari-hari dalam kehidupan mereka seakan hanya
pengulangan dari hari sebelumnya. Tanpa mereka sadari, salah satu ajaran
dalam agama mereka yaitu ibadah haji dapat mengantarkan mereka pada
sebuah pengalaman yang akan membebaskan diri dari kehidupan semacam itu.<br />
Perjalanan haji sangat bertolak belakang dengan perjalanan hidup yang
tanpa tujuan. Dengan menunaikan ibadah tersebut kita akan dapat
melepaskan diri dari jaring- jaring hawa nafsu dan membuka jalan yang
luas menuju ridha Allah SWT.<br />
Jika telah tebersit keinginan dalam hati untuk menunaikan ibadah
haji, itu artinya kita telah bersedia meninggalkan sanak keluarga untuk
berjumpa dengan Allah. Hati yang selalu mengajak untuk menunaikan ibadah
haji adalah pertanda bahwa Allah SWT sedang mengundang kita ke sebuah
‘jamuan’ yang diadakan setiap tahun. Dalam jamuan itu, kasih sayang dan
ampunan akan disuguhkan kepada seluruh tamu-Nya.<br />
Sebaliknya, mereka yang tidak mendengar adanya panggilan hati untuk
menunaikan ibadah haji patut bersedih. Sebab itu pertanda bahwa mereka
telah berpaling dari Allah dan lebih memilih kehidupan yang fana.<br />
Jika sedikit pun mereka tidak merasakan keinginan untuk berkunjung ke
rumah Allah, maka itu artinya Allah SWT tidak mengundang mereka ke
‘jamuan’ yang diadakan-Nya.<br />
Udah pahamkan makna dari niat melaksanakan ibadah haji itu ? Jika anda tertarik untuk melaksanakan ibadah haji dan sedang mencari travel yang sudah terpercaya jangan di tunda lagi sgera daftarkan diri anda ke<b> <a href="http://hajiumrahplus-primasaidah.blogspot.com/" target="_blank">travel haji plus primasaidah </a></b><br />
Editor: Dewi Mardiani<br />
Reporter: Hannan Putra<br />
Sumber : Panduan Super Lengkap Haji & Umrah, Oleh Aguk Irawan MN</div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/17332146373876171228noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4429749549670943704.post-7107328127725764652013-02-09T09:53:00.001+07:002013-02-09T09:53:14.379+07:00Menag akan mengupayakan bea siswa kepada putra - putri jemaah haji yang wapat <div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div style="text-align: left;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgDwSCZc0Y21wkcm9H8c3ytMLXp-0-nxBMJ7jVloAIDFnqtrqkKZdt9CjwYKZmpyUway1LWO7WJ-wGhbVlQ7AfqU0YEC9gDnWSCa_D59yJAAah4__1UUD2zCk_m46GzY4s9zd9OfF1h3ZXI/s1600/menag.JPG" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgDwSCZc0Y21wkcm9H8c3ytMLXp-0-nxBMJ7jVloAIDFnqtrqkKZdt9CjwYKZmpyUway1LWO7WJ-wGhbVlQ7AfqU0YEC9gDnWSCa_D59yJAAah4__1UUD2zCk_m46GzY4s9zd9OfF1h3ZXI/s1600/menag.JPG" /></a>Jakarta Menteri Agama Suryadharma Ali akan mengupayakan
memberikan <a href="http://www.zaen-haji-umrah.com/" target="_blank"><b>bea siswa</b></a> kepada putra/putri yang orangtuanya wafat tatkala
melaksanakan ibadah haji dan program ini diharapkan mendapat dukungan
dari Bank Penerima Setoran (BPS) haji.<br />
<br />
Jumlah jemaah haji yang wafat di tanah suci saat menunaikan ibadah haji
setiap tahunnya berkisar 400 orang dan sangat wajar jika BPS ikut
meringankan anggota keluarga, dengan cara memberikan bea siswa, kata
Menteri Agama Suryadharma Ali seusai lauching Seleksi Penerimaan
Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (SPMB-PTAIN) di
Jakarta, Jumat.<br />
<br />
Jemaah haji wafat di tanah suci bisa berbagai sebab. Karena sakit,
kecelakaan dan sebagainya. Yang jelas, yang wafat ketika melaksanakan
ibadah haji pada tahun 2012 lalu saja sekitar 400 orang.<br />
<br />
Bagi kalangan perbankan sebagai BPS, untuk memberikan<a href="http://pusat-umroh.blogspot.com/" target="_blank"><i> bea siswa</i></a> kepada anggota keluarga jemaah haji yang wafat tentu sangat membantu. Cara itu
sangat mulia. Jumlahnya pun tak terlalu besar jika dilihat dari jumlah
jemaah haji Indonesia setiap tahunnya mencapai 211 ribu orang.<br />
<br />
Jemaah haji Indonesia sebanyak itu memasukkan setoran awal Rp25 juta
dan dilunasi ketika beberapa tahun kemudian sesuai dengan daftar tunggu
(waiting list). "Tentu memberi bea siswa bagi anggota jemaah yang wafat
nilainya kecil," kata Menag.<br />
<br />
Dana itu, lanjut dia, bisa diambil dari Corporate Social Responsibility
(CSR). Meski program ini belum disosialisasikan ke kalangan BPS,
diharapkan hal ini mendapat dukungan.<br />
<br />
Banyak anggota keluarga jemaah haji yang wafat merasa sedih
berkepanjangan. Pasalnya, selain merasa ditinggalkan selamanya juga
hilang harapan lantaran tulang punggung ekonomi keluarga tak ada lagi,
kata Menteri Agama.<br />
<br />
Karena itu, program <a href="http://pusat-umroh.blogspot.com/2013/02/bea-siswa-putra-putri-jemaah-haji-wafat.html" target="_blank"><u>bea siswa</u></a> ini ke depan mendapat dukungan. "Saya optimis, pihak bank pun bisa memahami hal ini," katanya. (ant/ess)</div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: left;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgDwSCZc0Y21wkcm9H8c3ytMLXp-0-nxBMJ7jVloAIDFnqtrqkKZdt9CjwYKZmpyUway1LWO7WJ-wGhbVlQ7AfqU0YEC9gDnWSCa_D59yJAAah4__1UUD2zCk_m46GzY4s9zd9OfF1h3ZXI/s1600/menag.JPG" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><br /></a></div>
<h4 style="text-align: left;">
<br /></h4>
</div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/17332146373876171228noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4429749549670943704.post-70311765221173972132013-01-29T09:24:00.001+07:002013-01-29T09:24:04.666+07:00syarat-syarat wajib haji (travel haji dan umroh) <div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEguVbG0Y9MJV8ZlIzWiAVJCqSSLCn4kUQkHH0GIGFgFBVOSccNsQts6ENdRsKu6e7HOBiNBytHwnVLXwveARVaUowaJU7zVV_0IB9QYJxoTJQTE_KQ8g3ApwmibAZJnxJ1-QiRFkPJo7Evv/s1600/ONH+haji+plus+travel+haji.jpg" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img alt="syarat-syarat ibadah haji" border="0" height="256" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEguVbG0Y9MJV8ZlIzWiAVJCqSSLCn4kUQkHH0GIGFgFBVOSccNsQts6ENdRsKu6e7HOBiNBytHwnVLXwveARVaUowaJU7zVV_0IB9QYJxoTJQTE_KQ8g3ApwmibAZJnxJ1-QiRFkPJo7Evv/s320/ONH+haji+plus+travel+haji.jpg" title="melaksanakan ibadah" width="309" /></a><br />
Pada kesempatan kali ini <a href="http://pusat-umroh.blogspot.com/" target="_blank">pusat info haji</a> akan sahring pengetahuan tentang syarat-syarat ibadah haji.Ibadah haji adalah rukun kelima Islam. Ia wajib dilakukan sekali seumur
hidup bagi seorang muslim laki-laki dan perempuan yang mampu
melakukannya secara fisik, finansial dan ke ilmuan Karena dilakukan sekali seumur
hidup dengan <a href="http://www.haji-indonesia.com/" target="_blank"><b>biaya biro perjalanan taravel haji plus</b></a> yang cukup terjangkau, maka muslim yang hendak haji
sebaiknya mengetahui tata caranya secara detail terutama terkait syarat
dan rukunnya agar tidak salah dalam melakukannya dan menjadi sempurna
ibadahnya adapun syarat-syatnya dibadah haji sebagai berikut :<br />
1) Islam<br />
<br />
Pertama syarat-sayarat haji adalah islam gak munkinkan orang kapir (non-muslim) mengerjakan ibadah haji Karena amalan orang kafir tidak akan sah dan tidak wajib ibadah hajinya bahkan seluruh ibadahnya sampai dia memeluk Islam. sebagai mana firman Allah dalam al quran:<br />
<br />
<h2 style="text-align: left;">
{ وَمَا مَنَعَهُمْ أَنْ تُقْبَلَ مِنْهُمْ نَفَقَاتُهُمْ إِلَّا أَنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَبِرَسُولِهِ}</h2>
<br />
Artinya: “Dan tiada yang menahan dari diterimanya sedekah-sedekah mereka melainkan karena mereka kafir dengan Allah dan Rasul-Nya”. QS. At Taubah: 54.<br />
<br />
<h2 style="text-align: left;">
{وَالَّذِينَ كَفَرُوا أَعْمَالُهُمْ كَسَرَابٍ بِقِيعَةٍ يَحْسَبُهُ الظَّمْآنُ مَاءً حَتَّى إِذَا جَاءَهُ لَمْ يَجِدْهُ شَيْئًا وَوَجَدَ اللَّهَ عِنْدَهُ فَوَفَّاهُ حِسَابَهُ وَاللَّهُ سَرِيعُ الْحِسَابِ} [النور: 39]</h2>
<br />
Artinya: “Dan orang-orang yang kafir amal-amal mereka adalah laksana fatamorgana di tanah yang datar, yang disangka air oleh orang-orang yang dahaga, tetapi bila didatanginya air itu dia tidak mendapatinya sesuatu apa pun. Dan di dapatinya (ketetapan) Allah di sisinya, lalu Allah memberikan kepadanya perhitungan amal-amal dengan cukup dan Allah adalah sangat cepat perhitungan-Nya”. QS. An Nur: 39.<br />
<br />
Ayat ini adalah perumpamaan orang-orang kafir dengan amalannya, perumpamaannya laksana fatamorgana di tanah yang datar, ketika orang-orang yang haus dan dahaga mendatang fatamorgana tersebut, ternyata tidak mendapati apa-apa, padahal dari jauh disangka air, begitupula amalan orang-orang kafir, mereka menganggap amalan mereka besar dan banyak, tetapi ketika hari kiamat, Allah Ta’ala menanyakan dan menghitung amalan-amalan mereka, maka tidak ada satu amalpun dari orang-orang kafir diterima oleh Allah, hal ini disebabkan karena amalnya tidak ikhlas atau amalnya tidak sesuai dengan yang sudah Allah syari’atkan. Hal ini sesuai dengan firman Allah Ta’ala:<br />
<br />
<h2 style="text-align: left;">
وَقَدِمْنَا إِلَى مَا عَمِلُوا مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنَاهُ هَبَاءً مَنْثُوراً</h2>
<br />
Artinya: “Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang beterbangan”.QS. al-Furqan: 23. Lihat kitab Tafsir Ibnu Katsir.<br />
<br />
<h2 style="text-align: left;">
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ بَعَثَنِى أَبُو بَكْرٍ الصِّدِّيقُ فِى الْحَجَّةِ الَّتِى أَمَّرَهُ عَلَيْهَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَبْلَ حَجَّةِ الْوَدَاعِ فِى رَهْطٍ يُؤَذِّنُونَ فِى النَّاسِ يَوْمَ النَّحْرِ لاَ يَحُجُّ بَعْدَ الْعَامِ مُشْرِكٌ وَلاَ يَطُوفُ بِالْبَيْتِ عُرْيَانٌ.</h2>
<br />
Artinya: “Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: “Abu Bakar Ash Shiddiq pernah mengutuskanku pada haji yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjadikannya sebagai pemimpin, sebelum haji wada’, kepada sekelompok orang untuk menyerukan kepada manusia seluruhnya ketika hari Nahr (tanggal 10 Dzulhijjah) bahwa setelah tahun ini, tidak boleh seorang musyrikpun untuk menunaikan ibadah haji dan tidak ada lagi seorang yang thawaf mengelilingi Ka’bah dalam keadaan telanjang”. HR. Bukhari dan Muslim.<br />
<br />
2) Berakal.<br />
<br />
Berakal juga syarat sah dan wajibnya haji, maka tidak akan sah dan tidak diwajibkan atas orang gila (masa orang gila ibadah haji dia kan gila), ayan, mabuk dan semisalnya ibadah hajinya sampai kembali akalnya. Karena orang yang tidak berakal tidak akan melakukan ibadahnya dengan niatnya dan tidak akan melakukan ibadah dengan benar. Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaih wasallam bersabda:<br />
<h2 style="text-align: left;">
<br />رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ عَنِ الْمَجْنُونِ الْمَغْلُوبِ عَلَى عَقْلِهِ حَتَّى يُفِيقَ وَعَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنِ الصَّبِىِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ</h2>
<br />
Artinya: "Diangkat pena atas tiga orang; orang gila yang hilang akalnya sampai dia sadar, orang tidur sampai dia bangun dan anak kecil sampai dia bermimpi (baligh)". HR. Abu Daud, no. 4401 dan dishahihkan oleh Al-Albani di dalam Irwa al-Ghalil.<br />
<br />
3) Baligh<br />
<br />
Baligh adalah syarat wajib, anak yang belum baligh tidak berkewajiban melakukan ibadah haji, karena Allah hanya membebankan kewajiban bagi hamba-Nya yang telah baligh, hanya saja apabila dia melakukannya tetap sah hajinya. Tetapi haji ini belum menggugurkan kewajiban hajinya. Bila menginjak baligh dan memenuhi syarat, tetap berkewajiban melakukan ibadah haji lagi.<br />
<br />
Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:<br />
<h2 style="text-align: left;">
<br />أَيُّمَا صَبِىٍّ حَجَّ ، ثُمَّ بَلَغَ الْحِنْثَ فَعَلَيْهِ أَنْ يَحُجَّ حَجَّةً أُخْرَى</h2>
<br />
“Barangsiapa yang telah melakukan ibadah haji pada saat ia masih kecil, kemudian ia baligh, maka wajib melakukan haji lagi”. HR. Al Baihaqi di dalam kitab As Sunan Al Kubra, 5/156 dan al-Hafizh Ibnu Hajar berkata di dalam Fath Al-Bari: "Sanadnya shahih" serta dishahihkan oleh Al-Albani di dalam Irwa al-Ghalil.<br />
<br />
4) Merdeka<br />
<br />
Merdeka artinya bukan budak. Ini juga merupakan syarat wajib. Budak tidak diwajibkan haji sampai merdeka. Namun apabila mengerjakannya pada saat masih budak hajinya sah tetapi belum menggugurkan kewajiban hajinya. Maka apabila dia kemudian merdeka tetap berkewajiban melakukan haji lagi.<br />
<br />
Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:<br />
<br />
<h2 style="text-align: left;">
وَأَيُّمَا عَبْدٍ حَجَّ ، ثُمَّ أُعْتِقَ فَعَلَيْهِ حَجَّةٌ أُخْرَى</h2>
<br />
Artinya: “Barangsiapa (budak) telah melakukan ibadah haji, kemudian merdeka, maka wajib melakukan haji lagi”.HR. Asy-Syafi'i di dalam Musnadnya, 1/290, al Baihaqi, 5/156 dan al-Hafizh Ibnu Hajar berkata di dalam Fath Al-Bari: "Sanadnya shahih" serta dishahihkan oleh Al-Albani di dalam Irwa al-Ghalil.<br />
<br />
5) Mampu<br />
Yang di maksud dengan Mampu dalam haji adalah
fisik sehat dan memiliki biaya yang dapat menghantarkan ke Baitullah
Haram,
baik dengan<i> biro perjalanan haji, travel haji dan umroh</i> dll , sesuai kondisinya.
Dia pun memiliki bekal yang cukup untuk pergi dan pulang. Biaya
tersebut harus berupa kelebihan dari nafkah untuk orang-orang yang
menjadi tanggungannya sampai dia kembali dari hajinya. Sedangkan wanita
harus bersama suami atau mahramnya, baik dalam safar haji atau umrah<br />
<h2 style="text-align: left;">
<br />{وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ}</h2>
<br />
Artinya: "Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah; Barang siapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam". QS. Ali Imran: 97.<br />
<br />
Syarat mampu adalah syarat wajib, berarti siapa yang belum mampu maka tidak diwajibkan atasnya menunaikan haji.<br />
<br />
6) Syarat khusus bagi wanita yaitu adanya mahram baginya ketika menunaikan ibadah haji.<br />
<br />
Syarat khusus ini adalah syarat wajib, karena disyaratkan bagi wanita saat bepergian harus disertai mahram. Kalau tidak ada mahram, maka dia tidak berkewajiban melakukan haji. Namun apabila melakukan bepergian untuk berangkat haji tanpa mahram hajinya sah dan dia berdosa telah melanggar larangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda:<br />
<br />
<h2 style="text-align: left;">
لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ وَمَعَهَا ذُو مَحْرَمٍ وَلاَ تُسَافِرِ الْمَرْأَةُ إِلاَّ مَعَ ذِى مَحْرَمٍ ». فَقَامَ رَجُلٌ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ امْرَأَتِى خَرَجَتْ حَاجَّةً وَإِنِّى اكْتُتِبْتُ فِى غَزْوَةِ كَذَا وَكَذَا. قَالَ « انْطَلِقْ فَحُجَّ مَعَ امْرَأَتِكَ.</h2>
<br />
“Seorang laki-laki tidak boleh menyendiri dengan seorang wanita kecuali bersamanya mahram, dan seorang wanita tidak boleh bepergian kecuali bersama dengan mahram”. Seseorang bertanya: “Wahai Rasulullah, istriku akan bepergian melakukan ibadah haji, sedang aku mendapatkan tugas ikut dalam peperangan ini dan itu”. Maka Nabi shallahu alaihi wa sallam bersabda: “Pergilah dan berhajilah bersama istrimu!”. HR. Bukhari dan Muslim.<br />
<br />
Jadi kalau diurut, syarat-syarat kewajiban haji dan umrah, terbagi menjadi tiga syarat:<br />
<br />
- Syarat wajib dan sah, yaitu: Islam dan berakal, maka tidak wajib atas seorang kafir dan gila dan tidak sah dari mereka berdua karena mereka berdua bukan dari orang yanr tergolong ahli ibadah.<br />
<br />
- syarat wajib dan kecukupan, yaitu baligh dan merdeka, dua syarat ini bukan syarat sah, jika seorang anak kecil dan budak melaksanakan haji maka sah hajinya tetapi belum mencukupi atasnya haji yang merupakan rukun Islam, jika anak kecil itu baligh atau budak itu merdeka maka tetap diwajibkan atasnya untuk menunaikan haji lagi.<br />
<br />
- Syarat wajib saja, yaitu mampu dengan memiliki harta dan sehat badan serta adanya mahram khusus bagi wanita, maka tidak wajib haji dan umrah bagi siapa yang tidak mampu dan juga tidak wajib atas seorang wanita untuk melaksanakan haji jika tidak mempunyai mahram.<br />
<br />
Jika seorang yang tidak mampu atau wanita yang tidak mempunyai mahram memaksakan untuk melaksanakan haji maka haji sah dan mencukupi darinya sebagai haji yang merupakan rukun Islam. Akan tetapi bagi wanita dia berdosa karena telah melanggar larangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yaitu tidak bepergian tanpa mahram. Wallahu a’lam.<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEguVbG0Y9MJV8ZlIzWiAVJCqSSLCn4kUQkHH0GIGFgFBVOSccNsQts6ENdRsKu6e7HOBiNBytHwnVLXwveARVaUowaJU7zVV_0IB9QYJxoTJQTE_KQ8g3ApwmibAZJnxJ1-QiRFkPJo7Evv/s1600/ONH+haji+plus+travel+haji.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"></a></div>
<br />
Demikianlah <a href="http://pusat-umroh.blogspot.com/2013/01/syarat-syarat-wajib-haji-travel-haji.html" target="_blank"><u>syarat-syarat ibdah haji</u></a> dan penjelasanya semoga menjadi ilmu yang bermanfaat amien ..</div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/17332146373876171228noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4429749549670943704.post-29939665588395556532013-01-22T09:53:00.001+07:002013-01-22T09:53:55.933+07:00Pengertian dan rukun haji <div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjfm3J5Jw-T5TnP8Xidg86O_51H9jUfFSMn6gpZjV_rFHAOH-St3j6cy64mXt0lZGFhIrqAdXTemQ5Lmwc09wbEQSEtr-YWj159Tbgs4AilV5KVDF9WxHe2j5louo3uXIHF-VSj-gufOP5z/s1600/pengertian+-ibadah-umrah.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img alt="program paket ibadah haji dan umroh di travel haji plus primasidah" border="0" height="181" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjfm3J5Jw-T5TnP8Xidg86O_51H9jUfFSMn6gpZjV_rFHAOH-St3j6cy64mXt0lZGFhIrqAdXTemQ5Lmwc09wbEQSEtr-YWj159Tbgs4AilV5KVDF9WxHe2j5louo3uXIHF-VSj-gufOP5z/s320/pengertian+-ibadah-umrah.jpg" title="keadaan kota makkah" width="320" /></a></div>
<br />
Sebelum menunaikan ibadah Haji, ada baiknya calon jamaah haji perlu pengetahuan tentang
haji dan berbagai persiapan yang diperlukan selama perjalanan ibadah
Haji salah satunya adalah rukun haji .<br />
<br />
<div class="style8">
<b>Pengertian Haji dan Umroh<a href="http://www.blogger.com/blogger.g?blogID=4429749549670943704" id="PengertianHaji" name="PengertianHaji"></a></b></div>
<div class="style6">
<b><br /></b></div>
<div class="style6">
Sebelum kita membahas masalah rukun haji Pusat info <a href="http://www.travelhajiumroh.web.id/" target="_blank"><b>haji dan umrah ONH haji plus</b></a> akan sharing sedikit pengertian ibadah Haji. Haji adalah salah satu rukun Islam yang lima.
Menunaikan ibadah haji adalah bentuk ritual tahunan bagi kaum muslim
yang mampu secara material, fisik, maupun keilmuan dengan berkunjung ke
beberapa tempat di Arab Saudi dan melaksanakan beberapa kegiatan pada
satu waktu yang telah ditentukan yaitu pada bulan Dzulhijjah.</div>
<div class="style6">
Secara estimologi (bahasa), Haji berarti niat (Al
Qasdu), sedangkan menurut syara’ berarti Niat menuju Baitul Haram dengan
amal-amal yang khusus.Temat-tempat tertentu yang dimaksud dalam
definisi diatas adalah selain Ka’bah dan Mas’a (tempat sa’i), juga
Padang Arafah (tempat wukuf), Muzdalifah (tempat mabit), dan Mina
(tempat melontar jumroh).</div>
<div class="style6">
Sedangkan yang dimaksud dengan waktu tertentu adalah
bulan-bulan haji yaitu dimulai dari Syawal sampai sepuluh hari pertama
bulan Dzulhijjah. Amalan ibadah tertentu ialah thawaf, sa’i, wukuf,
mazbit di Muzdalifah, melontar jumroh, dan mabit di Mina. </div>
<br />
RUKUN HAJI<br />
<br />
Ihram<br />
Thowaf ifadhoh<br />
Sa’i<br />
Wukuf di Arafah<br />
<h2 style="text-align: left;">
Ihram</h2>
<div style="text-align: left;">
Yang
dimaksud dengan ihram adalah niatan untuk masuk dalam manasik haji.
Siapa yang meninggalkan niat ini, hajinya tidak sah. Dalilnya adalah
sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,</div>
<h2 style="text-align: left;">
إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى</h2>
<div style="text-align: left;">
“Sesungguhnya
setiap amalan tergantung pada niat dan setiap orang akan mendapatkan
apa yang ia niatkan.” (HR. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907)<br />
<br />
Wajib ihram mencakup:<br />
<br />
Ihram dari miqot.<br />
Tidak
memakai pakaian berjahit (yang menunjukkan lekuk badan atau anggota
tubuh). Laki-laki tidak diperkenankan memakai baju, jubah, mantel,
imamah, penutup kepala, khuf atau sepatu (kecuali jika tidak mendapati
khuf). Wanita tidak diperkenankan memakai niqob (penutup wajah) dan
sarung tangan.<br />
Bertalbiyah.<br />
<br />
Sunnah ihram:<br />
<br />
Mandi.<br />
Memakai wewangian di badan.<br />
Memotong
bulu kemaluan, bulu ketiak, memendekkan kumis, memotong kuku sehingga
dalam keadaan ihram tidak perlu membersihkan hal-hal tadi, apalagi itu
terlarang saat ihram.<br />
Memakai izar (sarung) dan rida’ (kain atasan)
yang berwarna putih bersih dan memakai sandal. Sedangkan wanita memakai
pakaian apa saja yang ia sukai, tidak mesti warna tertentu, asalkan
tidak menyerupai pakaian pria dan tidak menimbulkan fitnah.<br />
Berniat ihram setelah shalat.<br />
Memperbanyak bacaan talbiyah.<br />
<br />
Mengucapkan
<a href="http://pusat-umroh.blogspot.com/" target="_blank"><i> niat haji atau umroh</i></a> atau kedua-duanya, sebaiknya dilakukan setelah
shalat, setelah berniat untuk manasik. Namun jika berniat ketika telah
naik kendaraan, maka itu juga boleh sebelum sampai di miqot. Jika telah
sampai miqot namun belum berniat, berarti dianggap telah melewati miqot
tanpa berihram.<br />
<br />
Lafazh talbiyah:</div>
<h2 style="text-align: left;">
لَبَّيْكَ
اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ.لَبَّيْكَ لَا شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ.إِنَّ
الحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالمُلْكُ.لاَ شَرِيْكَ لَكَ</h2>
<div style="text-align: left;">
“Labbaik
Allahumma labbaik. Labbaik laa syariika laka labbaik. Innalhamda wan
ni’mata, laka wal mulk, laa syariika lak”. (Aku menjawab panggilan-Mu ya
Allah, aku menjawab panggilan-Mu, aku menjawab panggilan-Mu, tiada
sekutu bagi-Mu, aku menjawab panggilan-Mu. Sesungguhnya segala pujian,
kenikmatan dan kekuasaan hanya milik-Mu, tiada sekutu bagi-Mu). Ketika
bertalbiyah, laki-laki disunnahkan mengeraskan suara.<br />
<br />
2.Wukuf di Arafah<br />
<br />
Wukuf
di Arafah adalah rukun haji yang paling penting. Siapa yang luput dari
wukuf di Arafah, hajinya tidak sah. Ibnu Rusyd berkata, “Para ulama
sepakat bahwa wukuf di Arafah adalah bagian dari rukun haji dan siapa
yang luput, maka harus ada haji pengganti (di tahun yang lain).” Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,</div>
<h2 style="text-align: left;">
الْحَجُّ عَرَفَةُ</h2>
<div style="text-align: left;">
“Haji
adalah wukuf di Arafah.” (HR. An Nasai no. 3016, Tirmidzi no. 889, Ibnu
Majah no. 3015. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).<br />
<br />
Yang
dimaksud wukuf adalah hadir dan berada di daerah mana saja di Arafah,
walaupun dalam keadaan tidur, sadar, berkendaraan, duduk, berbaring atau
berjalan, baik pula dalam keadaan suci atau tidak suci (seperti haidh,
nifas atau junub) (Fiqih Sunnah, 1: 494). Waktu dikatakan wukuf di
Arafah adalah waktu mulai dari matahari tergelincir (waktu zawal) pada
hari Arafah (9 Dzulhijjah) hingga waktu terbit fajar Shubuh (masuk waktu
Shubuh) pada hari nahr (10 Dzulhijjah). Jika seseorang wukuf di Arafah
selain waktu tersebut, wukufnya tidak sah berdasarkan kesepakatan para
ulama (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 17: 49-50).<br />
<br />
Jika seseorang wukuf
di waktu mana saja dari waktu tadi, baik di sebagian siang atau malam,
maka itu sudah cukup. Namun jika ia wukuf di siang hari, maka ia wajib
wukuf hingga matahari telah tenggelam. Jika ia wukuf di malam hari, ia
tidak punya keharusan apa-apa. Madzab Imam Syafi’i berpendapat bahwa
wukuf di Arafah hingga malam adalah sunnah (Fiqih Sunnah, 1: 494).<br />
<br />
Sayid
Sabiq mengatakan, “Naik ke Jabal Rahmah dan meyakini wukuf di situ
afdhol (lebih utama), itu keliru, itu bukan termasuk ajaran Rasul
–shallallahu ‘alaihi wa sallam-.” (Fiqih Sunnah, 1: 495)<br />
<br />
3.Thowaf Ifadhoh (Thowaf Ziyaroh)<br />
<br />
Thowaf adalah mengitari Ka’bah sebanyak tujuh kali. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,</div>
<h2 style="text-align: left;">
وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ</h2>
<div style="text-align: left;">
“Dan hendaklah mereka melakukan melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah).” (QS. Al Hajj: 29)<br />
<br />
Syarat-syarat thowaf:<br />
<br />
Berniat ketika melakukan thowaf.<br />
Suci dari hadats (menurut pendapat mayoritas ulama).<br />
Menutup aurat karena thowaf itu seperti shalat.<br />
Thowaf dilakukan di dalam masjid walau jauh dari Ka’bah.<br />
Ka’bah berada di sebelah kiri orang yang berthowaf.<br />
Thowaf dilakukan sebanyak tujuh kali putaran.<br />
Thowaf dilakukan berturut-turut tanpa ada selang jika tidak ada hajat.<br />
Memulai thowaf dari Hajar Aswad.<br />
<br />
Sunnah-sunnah ketika thowaf, yaitu:<br />
<br />
Ketika
memulai putaran pertama mengucapkan, “Bismillah, wallahu akbar.
Allahumma iimaanan bika, wa tashdiiqon bi kitaabika, wa wafaa-an
bi’ahdika, wat tibaa’an li sunnati nabiyyika Muhammad shallallahu
‘alaihi wa sallam”. Dan setiap putaran bertakbir ketika bertemu Hajar
Aswad bertakbir “Allahu akbar”.<br />
Menghadap Hajar Aswad ketika memulai thowaf dan mengangkat tangan sambil bertakbir ketika menghadap Hajar Aswad.<br />
Memulai
thowaf dari dekat dengan Hajar Aswad dari arah rukun Yamani. Memulai
thowaf dari Hajar Aswad itu wajib. Namun memulainya dengan seluruh badan
dari Hajar Aswad tidaklah wajib.<br />
Istilam (mengusap) dan mencium
Hajar Aswad ketika memulai thowaf dan pada setiap putaran. Cara istilam
adalah meletakkan tangan pada Hajar Aswad dan menempelkan mulut pada
tangannya dan menciumnya.<br />
Roml, yaitu berjalan cepat dengan langkah
kaki yang pendek. Roml ini disunnahkan bagi laki-laki, tidak bagi
perempuan. Roml dilakukan ketika thowaf qudum (kedatangan) atau thowaf
umroh pada tiga putaran pertama.<br />
Idh-tibaa’, yaitu membuka pundak
sebelah kanan. Hal ini dilakukan pada thowaf qudum (kedatangan) atau
thowaf umroh dan dilakukan oleh laki-laki saja, tidak pada perempuan.<br />
Istilam
(mengusap) rukun Yamani. Rukun Yamani tidak perlu dicium dan tidak
perlu sujud di hadapannya. Adapun selain Hajar Aswad dan Rukun Yamani,
maka tidak disunnahkan untuk diusap.<br />
Berdo’a di antara Hajar Aswad
dan Rukun Yamani. Dari ‘Abdullah bin As Saaib, ia berkata, “Aku pernah
mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata di antara dua
rukun: Robbanaa aatina fid dunya hasanah wa fil aakhirooti hasanah, wa
qinaa ‘adzaban naar (Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami kebaikan
di dunia dan di akhirat, serta selamatkanlah kami dari adzab neraka).”
(HR. Abu Daud no. 1892. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini
shahih)<br />
Berjalan mendekati Ka’bah bagi laki-laki dan menjauh dari Ka’bah bagi perempuan.<br />
Menjaga pandangan dari berbagai hal yang melalaikan.<br />
Berdzikir dan berdo’a secara siir (lirih).<br />
Membaca Al Qur’an ketika thowaf tanpa mengeraskan suara.<br />
Beriltizam pada Multazam. Ini dilakukan dalam rangka mencontoh Nabi
shallalahu ‘alaihi wa sallam di mana beliau beriltizam dengan cara
menempelkan dadanya dan pipinya yang kanan, kemudian pula kedua tangan
dan telapak tangan membentang pada dinding tersebut. Ini semua dalam
rangka merendahkan diri pada pemilik rumah tersebut yaitu Allah Ta’ala.
Multazam juga di antara tempat terkabulnya do’a berdasarkan hadits yang
derajatnya hasan. Kata Syaikh As Sadlan (Taisirul Fiqih, 347-348),
“Berdo’a di multazam disunnahkan setelah selesai thowaf dan multazam
terletak antara pintu Ka’bah dan Hajar Aswad.”<br />
Melaksanakan shalat
dua raka’at setelah thowaf di belakang maqom Ibrahim. Ketika itu setelah
membaca Al Fatihah pada raka’at pertama, disunnahkan membaca surat Al
Kafirun dan rakaat kedua, disunnahkan membaca surat Al Ikhlas. Ketika
melaksanakan shalat ini, pundak tidak lagi dalam keadaan idh-tibaa’.<br />
Minum air zam-zam dan menuangkannya di atas kepala setelah melaksanakan shalat dua raka’at sesudah thowaf.<br />
Kembali mengusap Hajar Aswad sebelum menuju ke tempat sa’i.<br />
<br />
Catatan:<br />
<br />
Ulama
Syafi’iyah berkata, “Jika idh-tibaa’ dan roml dilakukan saat thowaf
qudum kemudian melakukan sa’i setelah itu, maka idh-tibaa’ dan roml
tidak perlu diulangi lagi dalam thowaf ifadhoh. Namun jika sa’i (haji)
diakhirkan hingga thowaf ifadhoh, maka disunnahkan melakukan idh-tibaa’
dan roml ketika itu (Fiqih Sunnah, 1: 480).<br />
Tidak ada bacaan dzikir
atau do’a tertentu untuk setiap putaran saat thowaf. Sebagian jama’ah
menganjurkan demikian, namun tidak ada dalil pendukung dalam hal ini,
bahkan sering memberatkan.<br />
<br />
Rukun keempat: Sa’i<br />
<br />
Sa’i adalah berjalan antara Shofa dan Marwah dalam rangka ibadah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,</div>
<h2 style="text-align: left;">
اسْعَوْا إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ عَلَيْكُمُ السَّعْىَ</h2>
<div style="text-align: left;">
“Lakukanlah
sa’i karena Allah mewajibkan kepada kalian untuk melakukannya.” (HR.
Ahmad 6: 421. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits tersebut
hasan).<br />
<br />
Syarat sa’i:<br />
<br />
Niat.<br />
Berurutan antara thowaf, lalu sa’i.<br />
Dilakukan
berturut-turut antara setiap putaran. Namun jika ada sela waktu
sebentar antara putaran, maka tidak mengapa, apalagi jika benar-benar
butuh.<br />
Menyempurnakan hingga tujuh kali putaran.<br />
Dilakukan setelah melakukan thowaf yang shahih.<br />
<br />
Sunnah-sunnah sa’i:<br />
<br />
Ketika mendekati Shofa, mengucapkan, “Innash shofaa wal marwata min sya’airillah. Abda-u bimaa badaa-allahu bih.”<br />
Berhenti
sejenak di antara Shafa untuk berdo’a. Menghadap kiblat lalu
mengucapkan, “Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar. Laa ilaha
illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa
‘ala kulli syai-in qodiir. Laa ilaha illallahu wahdah, shodaqo wa’dah wa
nashoro ‘abdah wa hazamal ahzaaba wahdah.” Ketika di Marwah melakukan
hal yang sama.<br />
Berlari kencang antara dua lampu hijau bagi laki-laki yang mampu.<br />
Berdo’a dengan do’a apa saja di setiap putaran, tanpa dikhususkan dengan do’a, dzikir atau bacaan tertentu.<br />
Berturut-turut
sa’i dilakukan setelah thowaf, tidak dilakukan dengan selang waktu yang
lama kecuali jika ada uzur yang dibenarkan.<br />
<br />
demikianlah sedikit <a href="http://pusat-umroh.blogspot.com/2013/01/pengertian-dan-rukun-haji.html" target="_blank"><u>penjelasan rukun haji </u></a>dari tulisan yang sangat sederhana ini semoga menjadi ilmu yang bermanfaat </div>
<div style="text-align: left;">
<br /></div>
<div style="text-align: left;">
Sumber: <a href="http://muslim.or.id/uncategorized/fikih-haji-3-rukun-haji.html">http://muslim.or.id/uncategorized/fikih-haji-3-rukun-haji.html</a><br />
</div>
</div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/17332146373876171228noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4429749549670943704.post-53330905763370907922013-01-15T10:01:00.000+07:002013-01-15T10:01:05.929+07:00pengertian ibadah umrah <div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEikrEYxDHpKueCuaPvztFWxXJYRfpZyr0hX1H2zuBurB6hKiADoeQyDrjhHpB7GAQgJ1KgQuppDe6F3Fa9HYv0Klrx_1S4V2_mdRPTmYVJJ-aa3YpbL3tY52BvUeaFbUAm6jPOBfZUhuAMC/s1600/pengertian+-ibadah-umrah.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img alt="travel umrah haji, ONH haji plus, Travel primasaidah," border="0" height="181" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEikrEYxDHpKueCuaPvztFWxXJYRfpZyr0hX1H2zuBurB6hKiADoeQyDrjhHpB7GAQgJ1KgQuppDe6F3Fa9HYv0Klrx_1S4V2_mdRPTmYVJJ-aa3YpbL3tY52BvUeaFbUAm6jPOBfZUhuAMC/s320/pengertian+-ibadah-umrah.jpg" title="kota makkah " width="320" /></a></div>
Pada kesempatan kali ini<b> <a href="http://www.haji-indonesia.com/" target="_blank">ONH haji umrah plus</a></b> akan sharing Pengertian dari Umrah, rukun Umrah wajib umrah Macam-macam umrah, dan sunah umrah yang sebaiknya di ketahui oleh para calon jamaah umrah dari <a href="http://pusat-umroh.blogspot.com/" target="_blank"><b>travel haji umrah primasaidah</b></a> . Umrah (bahasa Arab: عمرة) adalah salah satu kegiatan ibadah dalam agama Islam. Hampir mirip dengan ibadah haji, ibadah ini dilaksanakan dengan cara melakukan beberapa ritual ibadah di kota suci Mekkah, khususnya di Masjidil Haram.<br />
<br />
Pada istilah teknis syari'ah, Umrah berarti melaksanakan Tawaf di Ka'bah dan Sa'i antara Shofa dan Marwah, setelah memakai ihram yang diambil dari Miqat. Sering disebut pula dengan haji kecil.<br />
Perbedaan umrah dengan haji adalah pada waktu dan tempat. Umrah dapat dilaksanakan sewaktu-waktu (setiap hari, setiap bulan, setiap tahun) dan hanya di Mekkah, sedangkan haji hanya dapat dilaksanakan pada beberapa waktu antara tanggal 8 Dzulhijjah hingga 12 Dzulhijjah serta dilaksanakan sampai ke luar kota Mekkah.<br />
Syarat ,Wajib, dan Rukun Umrah<br />
Syarat untuk mengerjakan umrah sama dengan syarat untuk mengerjakan haji.Sedangkan rukun umrah adalah :<br />
<h2 style="text-align: left;">
Rukun Umrah </h2>
<ol style="text-align: left;">
<li> Ihram</li>
<li> Tawaf</li>
<li> Sai</li>
<li> Mencukur rambut kepala atau memotong sebagian(tahalul)</li>
<li> Tertib</li>
</ol>
<div style="text-align: left;">
<br />
Adapun wajib umrah hanya satu, yaitu memulai ihram dari miqat.<br />
Tipe Umrah<br />
<br />
Terdapat beberapa tipe umrah, yang umum adalah umrah yang digabungkan dengan pelaksanaan haji seperti pada haji tamattu, adapula umrah yang tidak terkait dengan haji.<br />
<br />
Umrah Mufradah<br />
Umrah Tamattu'<br />
Umrah Sunah<br />
<br />
Tata Cara umrah<br />
<br />
Untuk tata cara pelaksanaan umrah, maka perlu diperhatikan hal-hal berikut ini :</div>
<ol style="text-align: left;">
<li>Disunnahkan mandi besar (janabah) sebelum ihram untuk umrah.</li>
<li>Memakai pakaian ihram. Untuk lelaki 2 kain yang dijadikan sarung dan selendang, sedangkan untuk wanita memakai pakaian apa saja yang menutup aurat tanpa ada hiasannya dan tidak memakai cadar atau sarung tangan.</li>
<li>Niat umrah dalam hati dan mengucapkan Labbaika 'umrotan atau Labbaikallahumma bi'umrotin. Kemudian bertalbiyah dengan dikeraskan suaranya bagi laki-laki dan cukup dengan suara yang didengar orang yang ada di sampingnya bagi wanita, yaitu mengucapkan Labbaikallahumma labbaik labbaika laa syarika laka labbaik. Innal hamda wan ni'mata laka wal mulk laa syarika laka.</li>
<li>Jika sudah sampai kota Makkah, disunnahkan mandi terlebih dahulu sebelum memasukinya.</li>
<li>Sesampai di ka'bah, talbiyah berhenti sebelum thawaf. Kemudian menuju hajar aswad sambil menyentuhnya dengan tangan kanan dan menciumnya jika mampu dan mengucapkan Bismillahi wallahu akbar. Jika tidak bisa menyentuh dan menciumya, maka cukup memberi isyarat dan berkata Allahu akbar.</li>
<li>Thawaf sebanyak 7 kali putaran. 3 putaran pertama jalan cepat dan sisanya jalan biasa. Thowaf diawali dan diakhiri di hajar aswad dan ka'bah dijadikan berada di sebelah kiri.</li>
<li>Salat 2 raka'at di belakang maqam Ibrahim jika bisa atau di tempat lainnya di masjidil haram dengan membaca surah Al-Kafirun pada raka'at pertama dan Al-Ikhlas pada raka'at kedua.</li>
<li>Sa'i dengan naik ke bukit Shofa dan menghadap kiblat sambil mengangkat kedua tangan dan mengucapkan Innash shofa wal marwata min sya'aairillah. Abda'u bima bada'allahu bihi (Aku memulai dengan apa yang Allah memulainya). Kemudian bertakbir 3 kali tanpa memberi isyarat dan mengucapkan Laa ilaha illallahu wahdahu laa syarika lahu. Lahul mulku wa lahul hamdu wahuwa 'alaa kulli syai'in qodiir. Laa ilaha illallahu wahdahu anjaza wa'dahu wa shodaqo 'abdahu wa hazamal ahzaaba wahdahu 3x. Kemudian berdoa sekehendaknya.</li>
<li>Amalan pada poin 8 diulangi setiap putaran di sisi bukit Shofa dan Marwah disertai dengan doa.</li>
<li>Sa'i dilakukan sebanyak 7 kali dengan hitungan berangkat satu kali dan kembalinya dihitung satu kali, diawali di bukit Shofa dan diakhiri di bukit Marwah.</li>
<li>Mencukur seluruh atau sebagian rambut kepala bagi lelaki dan memotongnya sebatas ujung jari bagi wanita.</li>
<li>Dengan demikian selesai sudah amalan umrah</li>
</ol>
<div style="text-align: left;">
<br />
Umrah dari Indonesia<br />
<br />
Indonesia merupakan negara muslim terbesar di dunia, sekitar 80% penduduk Indonesia adalah muslim. Pada umumnya masyarakat muslim Indonesia melaksanakan umrah menuju Masjidil Haram di Saudi Arabia melalui<i> travel umroh</i> atau sebuah perusahaan Travel atau<b><u> <a href="http://pusat-umroh.blogspot.com/2013/01/pengertian-ibadah-umrah.html" target="_blank">biro perjalanan khusus</a> </u></b>menyelenggarakan jasa perjalanan umroh yang banyak tersebar di Indonesia. Mereka menyediakan berbagai fasilitas yang memudahkan jamaah sehingga konsentrasi jamaah hanya pada pelaksanaan ibadah umrah saja di Masjidil Haram di Mekkah dan Madinah. Travel umrah bekerja sama dengan hotel di sekitar Masjidil Haram sehingga sangat memudahkan jamaah. Pada umumnya <b>biro perjalanan umrah</b> menetapkan beberapa paket perjalanan umrah dan yang paling minimal adalah 9 hari perjalanan dari Indonesia ke Saudi Arabia dan kembali ke Indonesia lagi.</div>
</div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/17332146373876171228noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-4429749549670943704.post-88686434870906308372013-01-11T16:23:00.000+07:002013-01-11T16:23:00.220+07:00Pengertian Miqat dan Jenis-jenisnya <div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgFOXbATYmuuNt7I7uekkUwA0gWfxDkJqN0XuhPSwZBPKJdCSYjDJ8F8ZSHU6KmIjv423_ucevVj8t2P_txgeqivfYY-UFkquzhvrl51r5_FLLm3WQgCk2HFxZphjr0fws4deVoDrwDG3B7/s1600/miqat-haji-haji-indonesia.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img alt="miqat haji haji indonesia" border="0" height="320" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgFOXbATYmuuNt7I7uekkUwA0gWfxDkJqN0XuhPSwZBPKJdCSYjDJ8F8ZSHU6KmIjv423_ucevVj8t2P_txgeqivfYY-UFkquzhvrl51r5_FLLm3WQgCk2HFxZphjr0fws4deVoDrwDG3B7/s320/miqat-haji-haji-indonesia.jpg" title="peta miqat haji indonesia" width="277" /></a></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
</div>
<div style="text-align: left;">
<br />
<b><a href="http://pusat-umroh.blogspot.com/" target="_blank">Haji-indonesia</a></b>-Haji indonesia kali ini akan memberikan gambaran apa sih yang di sebut miqat itu ? Miqat adalah batas bagi dimulainya ibadah haji (batas-batas yang telah ditetapkan). Apabila melintasi miqat, seseorang yang ingin mengerjakan haji perlu mengenakan kain ihram dan memasang niat. Miqat digunakan dalam melaksanakan ibadah haji dan umrah.<br />
Miqat haji ada dua macam:</div>
<div style="text-align: left;">
</div>
<h3 style="text-align: left;">
<b>1. Miqat zamani</b></h3>
<div style="text-align: left;">
Yaitu batasan-batasan waktu di mana dilakukan ibadah haji. Batasan waktu tersebut adalah bulan-bulan haji (Syawwal, Dzul Qa’dah, dan 10 hari pertama dari bulan Dzul Hjjah). Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:</div>
<h2 style="text-align: left;">
الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَّعْلُوْمَاتٌ</h2>
<div style="text-align: left;">
“Haji itu pada bulan-bulan yang telah ditentukan.” (Al-Baqarah: 197)</div>
<br />
<h3 style="text-align: left;">
2. Miqat makani: </h3>
Yaitu sebuah tempat yang telah ditentukan dalam syariat, untuk memulai niat ihram<b> </b><i>haji dan umrah</i><i>.</i><br />
<h2 style="text-align: left;">
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ وَقَّتَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِأَهْلِ الْمَدِينَةِ ذَا الْحُلَيْفَةِ وَلِأَهْلِ الشَّأْمِ الْجُحْفَةَ وَلِأَهْلِ نَجْدٍ قَرْنَ الْمَنَازِلِ وَلِأَهْلِ الْيَمَنِ يَلَمْلَمَ فَهُنَّ لَهُنَّ وَلِمَنْ أَتَى عَلَيْهِنَّ مِنْ غَيْرِ أَهْلِهِنَّ لِمَنْ كَانَ يُرِيدُ الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ فَمَنْ كَانَ دُونَهُنَّ فَمُهَلُّهُ مِنْ أَهْلِهِ وَكَذَاكَ حَتَّى أَهْلُ مَكَّةَ يُهِلُّونَ مِنْهَا</h2>
“Dari Ibnu ‘Abbas radiyallahu ‘anhuma berkata: “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah menetapkan miqat bagi penduduk Madinah di Dzul Hulaifah, bagi penduduk Syam di Al Juhfah, bagi penduduk Najed di Qarnul Manazil dan bagi penduduk Yaman di Yalamlam. Itulah ketentuan masing-masing bagi setiap penduduk negeri-negeri tersebut dan juga bagi yang bukan penduduk negeri-negeri tersebut bila datang melewati tempat-tempat tersebut dan berniat untuk hajji dan umrah. Sedangkan bagi orang-orang selain itu, maka mereka memulai dari tempat tinggalnya (keluarga) dan begitulah ketentuannya sehingga bagi penduduk Makkah, mereka memulainya (bertalbiah) dari (rumah mereka) di Makkah.” ( HR Bukhari dan Muslim )<br />
<br />
<div style="text-align: left;">
Miqat Makani tersebut ada lima, yaitu:</div>
Pertama: Dzul Hulaifah (sekarang dinamakan Abyar ‘Ali atau Bir ‘Ali). Tempat ini adalah miqat bagi penduduk kota Madinah dan yang datang melalui rute mereka. Jaraknya dengan kota Makkah sekitar 420 km.<br />
<br />
Kedua: Al-Juhfah. Tempat ini adalah miqat penduduk Saudi Arabia bagian utara dan negara-negara Afrika Utara dan Barat, serta penduduk negeri Syam (Lebanon, Yordania, Syiria, dan Palestina). Jaraknya dengan kota Makkah kurang lebih 208 km. Namun tempat ini telah ditelan banjir, dan sebagai gantinya adalah daerah Rabigh yang berjarak kurang lebih 186 km dari kota Makkah.<br />
<br />
Ketiga: Qarnul Manazil (sekarang dinamakan As-Sail), yang berjarak kurang lebih 78 km dari Makkah, atau Wadi Muhrim (bagian atas Qarnul Manazil) yang berjarak kurang lebih 75 km dari kota Makkah. Tempat ini merupakan miqat penduduk Najd dan yang setelahnya dari negara-negara Teluk, Irak (bagi yang melewatinya), Iran, dll. Demikian pula penduduk bagian selatan Saudi Arabia yang berada di seputaran pegunungan Sarat.<br />
<br />
Keempat: Yalamlam (sekarang dinamakan As-Sa’diyyah), yang berjarak kurang lebih 120 km dari kota Makkah (bila diukur lewat jalur selatan Tihamah). Ini adalah miqat penduduk negara Yaman, Indonesia, Malaysia, dan sekitarnya.<br />
<br />
Kelima: Dzatu ‘Irqin (sekarang dinamakan Adh-Dharibah), yang berjarak kurang lebih 100 km dari kota Makkah. Ini adalah miqat penduduk negeri Irak (Kufah dan Bashrah) dan penduduk negara-negara yang melewatinya. Awal mula direalisasikannya Dzatu ‘Irqin sebagai miqat adalah di masa khalifah ‘Umar bin Al-Khaththab. Yaitu ketika penduduk Kufah dan Bashrah merasa kesulitan untuk pergi ke miqat Qarnul Manazil, dan mengeluhkannya kepada khalifah. Mereka pun diperintah untuk mencari tempat yang sejajar dengannya. Dan akhirnya dijadikanlah Dzatu ‘Irqin sebagai miqat mereka dengan kesepakatan dari khalifah Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu, yang ternyata mencocoki sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana dalam Shahih Muslim dari hadits Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma. (Lihat Taudhihul Ahkam juz 4, hal. 43-48, Asy-Syarhul Mumti’ juz 4, hal. 49-50, Irwa`ul Ghalil, juz 4 hal. 175)<br />
Wallahu a’lam.<br />
<br />
1 Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz berkata: “Seseorang dikatakan berhaji tamattu’, ketika dia datang ke Baitullah untuk berumrah (di bulan-bulan haji, pen.) kemudian tinggal di sana (di Makkah) untuk menunaikan hajinya (di tahun itu).” (Mansak Al-Imam Ibni Baz, hal. 39)<br />
2 Berdasarkan riwayat Al-Bukhari, dari ‘Aisyah dan Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhum bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membolehkan bershaum di hari Tasyriq kecuali bagi seseorang yang berhaji (Tamattu’/Qiran, pen.) dan tidak mampu menyembelih hewan kurban. (Lihat Irwa`ul Ghalil, juz 4 hal. 132, dan keterangan Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin dalam Manasik Al-Hajji wal ‘Umrah)<br />
<br />
3 Sebagaimana dalam hadits Abdullah bin Abbas radhiallahu ‘anhuma yang diriwayatkan Al-Bukhari no. 1524 dan Muslim no. 1811, dan penentuan khalifah Umar bin Al-Khaththab radhiallahu ‘anhu tentang Dzatu ‘Irqin yang terdapat dalam riwayat Al-Bukhari no. 1531 yang mencocoki sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari hadits Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhuma. (Lihat Irwa`ul Ghalil, juz 4 hal. 175)<br />
<div style="text-align: left;">
Demikianlah tempat-tempat <a href="http://pusat-umroh.blogspot.com/2013/01/pengertian-miqat-dan-jenis-jenisnya.html" target="_blank">miqat haji dan umrah</a> yang harus kita ketahui sebagai calon jamaah <a href="http://www.haji-indonesia.com/" target="_blank">haji-indonesia ONH plus primasaidah rahmata lil alamin </a></div>
</div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/17332146373876171228noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4429749549670943704.post-85336498105404578502013-01-10T15:55:00.000+07:002013-01-10T15:55:00.734+07:00Jenis-jenis Cara Manasik haji <div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div style="text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhsAmPKyCzFMtVCmK_bb0ZCp-PtgCEUoCunZdu-SEdYojpb32PAelBhkIkH79iZb8qVW2kN73vdUHmbQPRAFO0r65y7PyLg1t7BuNhmhgRtGvfTZf8bxnVtKzZ4m2qqDiOoX3ngT3u_ofFp/s1600/haji-indonesia.jpg" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img alt="haji-indonesia, jenis jenis manasik haji" border="0" height="135" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhsAmPKyCzFMtVCmK_bb0ZCp-PtgCEUoCunZdu-SEdYojpb32PAelBhkIkH79iZb8qVW2kN73vdUHmbQPRAFO0r65y7PyLg1t7BuNhmhgRtGvfTZf8bxnVtKzZ4m2qqDiOoX3ngT3u_ofFp/s200/haji-indonesia.jpg" title="haji indonesia" width="200" /></a></div>
<a href="http://www.haji-indonesia.com/" target="_blank"><b>Haji-indonesia</b></a>- Seorang calon Jamaah haji sudah seharusnya mengetahui jenis-jenis haji agar di dapat meliahat jenis haji apakah yang tepat baginya.
Berdasarkan riwayat-riwayat shahih dari Rasulullah SAW ada tiga jenis haji yang bisa diamalkan. Masing-masingnya
mempunyai nama dan sifat (tatacara) yang berbeda. Tiga jenis haji
tersebut adalah sebagai berikut:<br />
<h2 style="text-align: left;">
</h2>
<h2 style="text-align: left;">
</h2>
<h2 style="text-align: left;">
</h2>
<h2 style="text-align: left;">
Haji Ifrad artinya menyendiri</h2>
<div style="text-align: left;">
Pelaksanaan <a href="http://pusat-umroh.blogspot.com/" target="_blank"><i>ibadah haji</i></a> disebut ifrad jika sesorang melaksanakan ibadah haji dan umroh dilaksanakan secara sendiri-sendiri, dengan mendahulukannya ibadah haji. Artinya, ketika calon jemaah ibadah haji mengenakan pakaian ihram di miqat-nya, hanya berniat melakukan ibadah haji. dan Jika ibadah hajinya sudah selesai, maka orang tersebut mengenakan ihram kembali untuk melaksanakan ibadah umroh.</div>
<h2 style="text-align: left;">
Haji Tamattu artinya bersenang-senang</h2>
<div style="text-align: left;">
Pelaksanaan ibadah haji disebut Tamattu’ yaitu sebaliknya dari ibadah haji Haji Ifrad jika seseorang melakukan ibadah umroh dan Haji di bulan haji yang sama dengan mendahulukan ibadah Umroh. Artinya, ketika seseorang mengenakan pakaian ihram di miqat-nya, hanya berniat melaksanakan ibadah Umroh. Jika ibadah Umrohnya sudah selesai, maka Jamaah tersebut mengenakan ihram kembali untuk melaksanakan<i> ibadah Haji</i>.<br />
<br />
Tamattu dapat juga berarti melaksanakan ibadah Umroh dan Haji didalam bulan-bulan serta didalam tahun yang sama, tanpa terlebih dahulu pulang ke negeri asal.</div>
<h2 style="text-align: left;">
Haji Qiran, artinya menggabungkan</h2>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhsAmPKyCzFMtVCmK_bb0ZCp-PtgCEUoCunZdu-SEdYojpb32PAelBhkIkH79iZb8qVW2kN73vdUHmbQPRAFO0r65y7PyLg1t7BuNhmhgRtGvfTZf8bxnVtKzZ4m2qqDiOoX3ngT3u_ofFp/s1600/haji-indonesia.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"></a></div>
<div style="text-align: left;">
Pelaksanaan ibadah Haji disebut Qiran jika Calon Haji melaksanakan ibadah Haji dan Umroh disatukan atau menyekaliguskan berihram untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah. Haji Qiran adalah haji yang dilakukan dengan tetap berpakaian ihram sejak miqat makani dan melaksanakan semua <a href="http://pusat-umroh.blogspot.com/2013/01/jenis-jenis-cara-manasik-haji.html" target="_blank"><u>rukun dan wajib haji</u> </a>sampai selesai, meskipun mungkin akan memakan waktu yang cukup lama. </div>
<div style="text-align: left;">
<br /></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="color: #0000ee;"><span style="color: #0000ee;">S</span>umber dari : jurnalhaji.com/370/<u><br /></u></span></div>
</div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/17332146373876171228noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4429749549670943704.post-10425690736806914772013-01-09T15:32:00.001+07:002013-01-09T17:15:27.069+07:00Defenisi Haji <div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<br />
<div style="text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhsAmPKyCzFMtVCmK_bb0ZCp-PtgCEUoCunZdu-SEdYojpb32PAelBhkIkH79iZb8qVW2kN73vdUHmbQPRAFO0r65y7PyLg1t7BuNhmhgRtGvfTZf8bxnVtKzZ4m2qqDiOoX3ngT3u_ofFp/s1600/haji-indonesia.jpg" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img atl="haji-indonesia, depenisi dari haji" border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhsAmPKyCzFMtVCmK_bb0ZCp-PtgCEUoCunZdu-SEdYojpb32PAelBhkIkH79iZb8qVW2kN73vdUHmbQPRAFO0r65y7PyLg1t7BuNhmhgRtGvfTZf8bxnVtKzZ4m2qqDiOoX3ngT3u_ofFp/s1600/haji-indonesia.jpg" title="haji-indonesia" /></a></div>
Allah SWT berfirman dalam A-Quran <br />
<h2 style="text-align: left;">
وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ
سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ</h2>
<div style="text-align: left;">
<i>“Mengerjakan
haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang
sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari
(kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan
sesuatu) dari semesta alam.”(QS. Ali Imron: 97).</i><br />
<br />
<a href="http://www.haji-indonesia.com/" target="_blank">Haji-indonesia</a>-Haji
adalah salah satu dari rukun Islam yang lima. Menunaikan ibadah haji
adalah bentuk ritual tahunan bagi kaum muslim yang mampu melaksanakanya
dengan berkunjung ke beberapa tempat di Arab Saudi dan melaksanakan
beberapa kegiatan pada satu waktu yang telah ditentukan yaitu pada bulan
Dzulhijjah.<br />
<br />
Secara estimologi (bahasa), <a href="http://pusat-umroh.blogspot.com/" target="_blank"><b>Haji </b></a>berarti
niat (Al Qasdu), sedangkan menurut syara’ berarti Niat menuju Baitul
Haram dengan amal-amal yang khusus.Temat tertentu yang dimaksud dalam
definisi diatas adalah selain Ka’bah dan Mas’a (tempat sa’i), juga
Padang Arafah (tempat wukuf), Muzdalifah (tempat mabit), dan Mina
(tempat melontar jumroh).<br />
<br />
Sedangkan yang dimaksud
dengan waktu tertentu adalah bulan-bulan haji yaitu dimulai dari Syawal
sampai sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Amalan ibadah haji
tertentu ialah thawaf, sa’i, wukuf, mazbit di Muzdalifah, melempar
jumroh, dan mabit di Mina.<br />
<br />
Pengertian Umroh<br />
<br />
Umrah
adalah berkunjung ke Ka’bah untuk melakukan serangkaian ibadah dengan
syarat-syarat yang telah ditetapkan. Umroh disunahkan bagi muslim yang
mampu. <a href="http://pusat-umroh.blogspot.com/2013/01/defenisi-haji.html" target="_blank"><u>Umroh </u></a>dapat dilakukan kapan saja, kecuali pada hari Arafah yaitu
tgl 10 Zulhijah dan hari-hari Tasyrik yaitu tgl 11,12,13 Zulhijah.
Melaksanakan Umroh pada bulan Ramadhan sama nilainya dengan melakukan
Ibadah Haji (Hadits Muslim)<br />
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhsAmPKyCzFMtVCmK_bb0ZCp-PtgCEUoCunZdu-SEdYojpb32PAelBhkIkH79iZb8qVW2kN73vdUHmbQPRAFO0r65y7PyLg1t7BuNhmhgRtGvfTZf8bxnVtKzZ4m2qqDiOoX3ngT3u_ofFp/s1600/haji-indonesia.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><br /></a></div>
sumber : Jurnalhaji.com </div>
</div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/17332146373876171228noreply@blogger.com0