Pusat Informasi Haji khusus ONH Plus dan Umroh

Biro penyelenggara dan pelayanan Travel Haji Khusus/Plus kuota Depag Ri dan Umrah dengan biaya-harga murah Online di Jakarta Rahmatan Lilalamin Primasaidah PT.Happy prima Wisata menerima pendaftaran Haji ONH Plus dan Umrah Reguler, Umrah Khusus bersama mamah dedeh - Ust.Jefri Al-Bukhari (UJE) dan Umrah Plus Kairo Dubai turki/Istanbul Eropa. Tersedia Paket Umrah Rombongan bersama Keluarga, perusahaan, hadiah Umrah orangtua dan Umrah Nikah di Mekah

Travel Haji Plus
Tampilkan postingan dengan label ongkos naik haji. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ongkos naik haji. Tampilkan semua postingan
Dana Haji Migrasi Dari Bank konvensional ke bank syariah

Dana Haji Migrasi Dari Bank konvensional ke bank syariah

Dana haji sebesar Rp11 triliun segera dialihkan dari bank konvensional ke bank syariah dengan jangka waktu 1 tahun, dan sesuai dengan tuntutan jamaah haji indonesia,  ke depan seluruh dana haji sudah dikelola dengan sistem syariah.

Pernyataan tersebut dikemukakan anggito abimanyu kepada pers di Jakarta, Rabu (17/4), yang sebelumnya menyelenggarakan pertemuan dengan kalangan perbankan di lantai II Gedung Kementerian Agama (Kemenag).

Bagaimana mekanisme migrasi dana haji sebesar itu, menurut Anggito diserahkan kepada internal bank.  Bank Penerima Setoran (BPS) nanti dikenai persyaratan, yaitu antara lain tidak dibenarkan menjadi bank dan talangan haji dan bank bersangkutan pun harus masuk dalam program penjamin lembaga penjamin simpanan (LPS). Bank bersangkutan harus menyatakan kesanggupannya. Jika persyaratan tersebut tak diindahkan, maka tidak disertakan sebagai BPS dana haji.

Masa transisi migrasi dana haji dari bank konvensional ke bank syariah durasinya selama satu tahun, tegas Anggito. Ia pun akan menunjuk tiga bank koordinator.

Diakuinya bank syariah tak semua memiliki cabang di daerah terpencil. Karena itu jika ada Jemaah haji menyetor dana ke bank konvensional masih dibenarkan, dengan catatan bank konvensional hanya boleh mengendapkan uang selama lima hari.

Menurut Anggito, seluruh proses migrasi dana haji akan dievaluasi setelah enam bulan berjalan. Tujuan dari pemindahan dana tersebut untuk melayani Jemaah lebih maksimal lagi.

Disebutkan, pemindahan dana haji tersebut sudah sesuai Peraturan Menteri Agama PMA) Nomor 30 tahun 2013 tentang Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Kebijakan tersebut, menurut pemerhati haji yang tak mau di sebut namnya, kini pengelolaan dana haji makin mencerminkan ketegasan keberpihakan kepada jemaah haji.  Karena itu, regulasi yang dikeluarkan itu diharapkan memberikan ketertiban dan semangat dalam tata kelola biaya penyelenggaraan ibadah haji. Tentu saja unsur akuntabelitas, transparansi dan good governance sebagai pondasi dari implementasii kebijakan tersebut.

Kebijakan yang baru tersebut diharapkan menjadikan pengelolaan dana haji yang makin baik. Selama ini publik memberi stigma bahwa pengelolaan dana haji rentan terhadap kebocoran.

Hal ini merupakan usaha kerja keras dari Ditjen PHU dan jajarannya membuahkan hasil sedemikian rupa, termasuk juga telah ditetapkannya Peraturan Menteri Agama ( PMA) Nomor 30 tahun 2013 tentang Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebagai wujud semangat pengelolaan dan implementasi dari kebijakan dana haji.  

Kondisi sekarang  penempatan dana haji di sukuk sebesar Rp35 triliun atau sekitar 63 persen, pada bank syariah sebesar 17 persen dan sisanya di bank non-syariah sebesar 20 persen.(ant/ess)

Ongkos Naik Haji Plus 2013 Turun





ongkos naik haji 2013 mengalami penurunan harga Ongkos Naik Haji Plus 2013 Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Anggito Abimanyu menyatakan, meski Biaya Ongkos Naik Haji 2013 turun rata-rata $ 90 USD , pihaknya berjanji bahwa kualitas pelayanan bagi calon jamaah haji harus lebih baik, di tanah air maupun Tanah suci makkah.


“Kita senantiasa berusaha untuk memberikan kualitas pelayanan bagi jamaah dari tahun ke tahun makin baik,” kata Anggito Penetapan BPIH lebih cepat empat bulan sebelum pelaksanaan penyelenggaraan haji, menurut Anggito, memberi peluang baginya untuk melakukan persiapan penyelenggaraan haji yang lebih baik, mulai dari sisi penyelenggaraan maupun penyiapan bagi calon jamaah haji.

Untuk tahun ini, lanjut Anggito, pihaknya akan meningkatkan kualitas bimbingan manasik haji selama di tanah air. Hal ini menurutnya penting karena esensi dari haji adalah mencari kemabruran.
Tahun-tahun sebelumnya, penetapan ongkos naik haji sudah mepet menjelang keberangkatan haji. “Untuk penetapan ongkos naik haji 2013, kali ini lebih cepat. Karena itu, dari sisi waktu seharusnya persiapan pemberangkatan bagi calon jamaah haji dari tanah air harus lebih baik,” kata Anggito kepada republika.co.id.

Karena itu pula, lanjut Anggito, penyiapan pemondokan, katering, transportasi dan pengurusan dokumen jamaah haji harus dilakukan dengan cermat. Dari sisi keuangan, Anggito menyebutkan sudah tak ada masalah lagi karena DPR RI sudah memberi persetujuan untuk menggunakan dana optimalisasi untuk subsidi pemondokan di Mekkah, Madinah dan Arafah dan Mina.  demikianlah sedikit informasi mengenai ongkos naik haji 2013.