Pusat Informasi Haji khusus ONH Plus dan Umroh

Biro penyelenggara dan pelayanan Travel Haji Khusus/Plus kuota Depag Ri dan Umrah dengan biaya-harga murah Online di Jakarta Rahmatan Lilalamin Primasaidah PT.Happy prima Wisata menerima pendaftaran Haji ONH Plus dan Umrah Reguler, Umrah Khusus bersama mamah dedeh - Ust.Jefri Al-Bukhari (UJE) dan Umrah Plus Kairo Dubai turki/Istanbul Eropa. Tersedia Paket Umrah Rombongan bersama Keluarga, perusahaan, hadiah Umrah orangtua dan Umrah Nikah di Mekah

Travel Haji Plus

Dana Talangan Haji Resmi Di Tiadakan

dana talangan haji
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Agama (Kemenag) resmi tak membolehkan bank untuk memberikan fasilitas dana talangan haji bagi jamaah. Alasan Kemenag, karena jamaah yang berangkat haji menggunakan dana talangan dianggap belum mampu menjalankan ibadah haji.

"Kementerian Agama sudah mengeluarkan kebijakan bank tidak boleh melanjutkan cara-cara seperti itu," ujar Menteri Agama, Suryadharma Ali, di kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (19/3).

Menurut dia, salah satu syarat menjalankan ibadah haji adalah memiliki kemampuan secara ekonomi untuk membiayai perjalanan haji. Hanya saja, oleh bank, 'mampu' itu diartikan sebagai dapat membayar cicilan hutang yang diberikan oleh bank. 

Karenia itu, Menag menghimbau agar bank tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata yang diperoleh dari memberikan dana talangan haji itu. Meski, menurut dia, bank juga harus membantu jamaah meraih kemabruran dalam berhaji.

"Kalau dari sisi perbankan memang tidak salah. Tapi ada faktor kemampuan yang harus dipenuhi," jelasnya mengenai dana talangan haji (sumber:http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/umroh-haji/13/03/19/mjwxc0-kemenag-larang-bank-beri-dana-talangan-haji)
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Artikel haji / haji indonesia / paket haji / travel haji dengan judul Dana Talangan Haji Resmi Di Tiadakan . Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://pusat-umroh.blogspot.com/2013/03/dana-talangan-haji-resmi-di-tiadakan.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: Unknown - Kamis, 21 Maret 2013

Belum ada komentar untuk "Dana Talangan Haji Resmi Di Tiadakan "

Posting Komentar